SEMARANG – 10 (sepuluh) orang diduga pelaku tawuran antar remaja di Semarang Utara telah diamankan dan jalani proses pemeriksaan penyidikan belum ditetapkan jadi tersangka. Aksi tawuran berujung maut menewaskan seorang pemuda berusia 21 tahun terjadi, Sabtu (10/2) dini hari di Jalan Kalibaru.

Para pelaku yang diamankan polisi kini masih diperiksa Unit Reskrim Polrestabes Semarang, akan tetapi statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, masih saksi.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan tidak hanya para terduga pelaku yang diamankan tersebut saja. Namun, bisa jadi jumlahnya bertambah termasuk tersangka tawuran juga bisa mencapai puluhan orang.

“Belum satupun tersangka ditetapkan, tim penyidik masih memeriksa para saksi. Kita masih memeriksa cukup banyak saksi, menunggu pemeriksaan baru tersangka ditetapkan,” kata Andika, Rabu (21/02).

Petugas gabungan Unit Reskrim Polrestabes Semarang dan Tim Elang Polsek Semarang Utara berhasil mengamankan para pelaku diduga terlibat tawuran setelah kejadian. Mereka diamankan beserta barang bukti beberapa buah senjata tajam clurit. Saat penangkapan pertama, ada 7 (tujuh) terduga pelaku diamankan.

Andika menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan menyelidiki dugaan saksi lain terlibat sehingga penyelidikan masih dilakukan. Semua saksi belasan orang dipanggil satu persatu. Status mereka pun dapat dinaikkan jadi tersangka bila hasil pemeriksaan mendukung.

“Jadi kita memastikan apakah saksi-saksi yang kita jadikan terduga pelaku benar-benar terlibat. Penyelidikan terus dilakukan pengembangan sampai mendapatkan cukup bukti dalam menetapkan para tersangka, karena dugaan kita pelaku keseluruhan belasan atau puluhan orang,” terang dia.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng