Kajen – Nasib sial dialami dua pemuda yang kepergok sedang mencuri durian di sebuah kebun milik warga, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Mereka tertangkap basah, bahkan saat masih berada di atas pohon. Beruntung, kasus selesai secara kekeluargaan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/1/2024). Diketahui kedua pemuda itu ialah R dan W, sama-sama masih remaja 18 tahun, warga Kota Pekalongan.

Usut punya usut, ternyata keduanya memang berniat ‘hunting’ durian malam-malam. Mereka berangkat dari Kota Pekalongan pukul 21.00. Mengendarai sepeda motor berboncengan menuju wilayah Doro.

Ketika situasi dirasa mendukung, pukul 00.30 mereka masuk ke kebun durian milik Sulistiyono, tepatnya di Dukuh Mulyorejo.

Turunkan 18 Kg dengan Konsumsi sebelum Tidur selama Seminggu
Mereka pun mengambil sebilah pisau dari dalam jok motor yang telah disiapkan sebelumnya. R memanjat pohon dan memetik dua buah durian. W juga, naik ke pohon lain dan mengambil satu buah.

“Saat itu ada warga yang melihat, lalu memergoki mereka saat masih berada di atas pohon,” kata Kapolsek Doro Iptu Daryanto.

R dan W pun akhirnya diamankan lalu digelandang ke Balai Desa Lemahabang. Polisi dan warga akhirnya memanggil pemilik kebun, juga kedua orang tua R dan W.

Kasus kemudian diselesaikan dengan mediasi. Hasilnya, perkara selesai secara kekeluargaan.

“Pemilik kebun sudah memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Tapi kedua pemuda diminta untuk tidak mengulangi, itu sudah dibuat kesepakatan,” jelas Daryanto.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong