BATANG – Sebanyak 21 personel Polres Batang resmi naik pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024. Dalam acara tersebut, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kebanggaan bagi personel dan keluarga, tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas kinerja.

“Kenaikan pangkat ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi setiap personel dan keluarga mereka. Namun, di balik kebanggaan tersebut, ada tanggung jawab besar untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, lebih profesional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” kata Kapolres dalam sambutannya, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kemampuan personel untuk mewujudkan postur Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Ia menambahkan bahwa personel Polres Batang harus selalu tanggap terhadap situasi yang berkembang di wilayah mereka agar tugas-tugas kepolisian dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan Polri yang dicintai masyarakat, setiap personel harus selalu siap meningkatkan kinerja dan kemampuan mereka.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kita bisa merespons situasi dengan tepat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Upacara kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Batang untuk terus berinovasi dan bekerja lebih keras dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Batang, Polisi Batang