SEMARANG – Tiga rumah di Perumahan Permata Puri Ngaliyan, Kota Semarang roboh akibat tanah amblas pada Jumat (5/4) sekitar pukul 18.55 WIB.

Peristiwa itu juga terjadi di Perumahan Bukit Regency, Kawasan Gombel, Kota Semarang.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo, pengembang dua perumahan tersebut belum menyerahkan PSU (prasarana, saran dan utilitas).

Dia menyebut, PSU yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa taman, jalan, saluran, hingga penerangan jalan umum (PJU) belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Itu belum diserahkan ke kami (Pemkot Semarang). Sehingga (rumah yang amblas) itu masih tanggung jawab pengembang,” ujar Yudi saat dihubungi, Sabtu (6/4).

Dia mengatakan, apabila PSU telah diserahkan maka pengelolaan akan langsung berada di bawah dinas terkait.

Misalnya, jika terjadi kerusakan maka, pemerintah bisa langsung melakukan perbaikan dan tidak akan merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.

“Tetapi tadi pagi saya dapat laporan, warga sudah melakukan pertemuan dengan PP (PT Pembangunan Perumahan Properti), dari pengembang tersebut berencana akan segera memperbaiki,” katanya.

Setelah peristiwa tersebut, warga melakukan pertemuan dengan pihak Perumahan Permata Puri bersama tokoh masyarakat di salah satu rumah warga bernama Ahmad pada Sabtu (6/4) pukul 11.00 WIB.

“Hadir dalam pertemuan, Lurah Ngaliyan, GM PT PP Properti, konsultan, Babhinsa, ketua RW, RT dan warga. Hasil rembugan, ada sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan,” ujar Yudi.

Hasil pertemuan tersebut merumuskan bahwa pihak pengembang akan memfasilitasi tempat tinggal sementara untuk warganya yang terdampak.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono