BANYUWANGI – Polisi Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Bumi Blambangan.
Setidaknya ada 43 tersangka dalam 39 kasus narkoba hingga penggunaan obat keras berbahaya (okerbaya) itu diungkap polisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Hariyanto mengatakan ungkap kasus ini merupakan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi selama dua minggu terakhir.

Bahkan dalam operasi itu, satu pelaku mempunyai barang bukti hampir satu kilogram.

Adapun rinciannya, dalam kasus narkotika ini ada 13 kasus yang terdiri 17 pelaku dengan jumlah 1 wanita dan 16 pria.

Kasus narkoba ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1,6 kg sabu, 35 gram ganja, uang tunai, HP, puluhan ribu butir ekstasi dan pil trex, hingga perlengkapan penggunaan narkotika lainnya.

Andai tahu saja, ungkap kasus narkoba tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2023.

“Di BB saja tahun 2023 sekitar setengah kg sabu, dan di tahun 2024 hampir 1,6 kg sabu kita ungkap,” tegas Nanang saat pers rilis di Polresta Banyuwangi, pada 30 September 2024.

“Kami mengapresiasi satresnarkoba dan jajarannya bisa mengamankan, mencegah dan menekan pengguna narkoba agar bisa menyelamatkan generasi emas di wilayah hukum Banyuwangi,” tegasnya.

Pihaknya tidak disini saja untuk memberantas narkoba di Bumi Blambangan. Polisi akan mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan dari hasil-hasil ini mulai agar bisa berkurang peredaran narkoba,” pungkasnya

Atas perbuatannya, semua pelaku itu telah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono