Blora – Satu unit mobil Suzuki Carry warna merah dengan nomor polisi K-1438-AE terbakar di depan Pasar Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora sekira pukul 07.15 WIB, Jumat (26/1/2024). Dampaknya, 5 orang mengalami luka-luka.
“Kebakaran mobil di depan Pasar Rakyat Ngawen turut tanah Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora,” ungkap Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono kepada detikJateng, Jumat (26/1/2024).

Kebakaran mobil tersebut mulanya dikendarai oleh Nuripin (39), warga Dukuh Kalijalin RT 004 / RW 003 Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora. Korban dari arah barat hendak menuju ke sebuah Klinik di wilayah Kecamatan Tunjungan, Blora. Korban melihat percikan api dari sisi kiri bawah samping tempat duduk pengemudi.

“Mengetahui hal ini, korban langsung menepikan mobil roda 4 itu dan berusaha memadamkan api dengan air minum mineral tapi api tidak bisa padam dan semakin membesar. Akhirnya api membakar seluruh badan atau bagian dari kendaraan tersebut,” jelas Lilik.

Ia mengatakan kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada kabel yang mengarah ke jalur rotak kendaraan. Korban bersama istri dan 2 anaknya serta 1 orang di mobil bernama Gimin (55) mengalami luka-luka.

“Ada 5 orang di mobil itu mengalami luka bakar ringan. Korban dengan nominal kerugian sekira Rp 12 juta,” jelasnya.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dengan bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Ngawen akhirnya api bisa dipadamkan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong