SEMARANG – Warga Semarang Tengah bernama Sur (39) babak belur dikeroyok enam lelaki yang pulang dari pesta miras di sebuah tempat karaoke di depan stadion Citarum, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dalam aksi pengeroyokan tersebut ada 10 orang, dan telah ditetapkan 6 orang tersangka dan 4 lainnya masih saksi,” ucap Ardi dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/7/2024).
Mereka adalah Febrian Hendri Susilo atau Aan (21), Ariyanto (22), Ridho Bagas Saputro (21), Deva Rafli Saputra (18), Tri Rahmat (24), Nico Ardiansah (23). Tersangka Penyekapan dan Pelecehan Seksual Suami Istri di Sleman Dibekuk Artikel Kompas.id Saat kejadian, korban mengobrol dengan temannya dan melihat 10 orang yang datang mengendarai empat sepeda motor.
“10 orang ini, akan berkelahi dengan tiga orang yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Karena menimbulkan keributan, korban berniat membubarkan mereka agar tidak berkelahi dilingkungan tersebut,” papar Ardi.
Saat ditegur korban, para pelaku tidak terima dan malah melempari korban dengan batu, memukuli dengan gasper dan menendang hingga tak sadarkan diri. “Setelah diserang, korban pingsan, bangun-bangun sudah di rumah sakit,” lanjutnya.
Setelah korban melapor ke polisi, kemudian enam orang sebagai tersangka, dengan Pasal 70 KUHP. Mereka terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan. Salah satu tersangka mengaku datang ke sekitar Stadion Citarum lantaran ingin mencari orang yang dia anggap menantang kelompoknya.
“Temen saya ini waktu naik motor dilihatin sama orang bonceng tiga saat lewat dilokasi tersebut. Terus kita puter balik. Terus mas yang itukan (korban) misah, terus nantang ini, inikan dipukul,” ujar tersangka.
Saat Patroli Para pelaku mengaku usai melakukan pesta miras di sebuah karokean. Saat perjalanan pulang, terjadilah keributan yang berujung pengeroyokan.
“Saya dipukul duluan Pak, terus saya lawan saya jotos korbannya itu. Terus temen saya dipukul pakai bolep (lampu) panjang,” imbuh tersangka Aan.
Mereka pun melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada kening kanan, leher kanan kiri bengkak dan luka pada jari telunjuk.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia