SRAGEN—Para seniman di Kabupaten Sragen berkumpul untuk menyikapi kasus pelecehan biduan yang terjadi di wilayah Kedawung, Sragen, beberapa waktu lalu.

Pertemuan para seniman yang difasilitasi Sahabat Dangkel dan diinisiasi Singgi Honocoroko itu diadakan di Rumah Makan Geprek Sako Sragen, Senin (11/3/2024) sore.

Inisiator pertemuan seniman, Singgih Windarto, kepada Solopos.com, Selasa (12/3/2024), mengungkapkan pertemuan itu berawal dari tidak adanya geliat para pegiat seni di Sragen yang bisa melakukan pendampingan ketika ada pelaku seni yang mendapat masalah saat bekerja.

Dia menyebut salah satu contohnya kasus biduan yang dilecehkan penonton saat pentas di salah satu desa di wilayah Kecamatan Kedawung, Sragen, beberapa waktu lalu. Singgih lalu mengumpulkan para seniman di Sragen untuk duduk bersama.

Koordinator komunitas dan wakil seniman hadir untuk membicarakan masalah tersebut. Sejumlah seniman yang hadir, sebut Singgih, seperti pemerhati seni Dewi CK, Suwarno MC, Ketua Komunitas Kodrad, Skeco, Combas, Guitar, Staduts, Keris, Sarde, Sendang, Pangayom, Pavssi, Subasa, dan Ketua Koppas.

“Mereka berkumpul bersama yang berangkat dari kegelisahan dan kekurangnyamanan mereka dalam mengekspresikan talenta seni. Dari perbincangan tersebut, mereka mengharapkan adanya organisasi yang benar-benar bisa memberikan rasa aman sebelum permasalahan meluas ke jalur hukum. Setidaknya ada organisasi resmi sebagai wadah besar organisasi dan komunitas seni yang ada di Sragen,” jelas Singgih.

Dia menyampaikan pertemuan para seniman masih terus berlanjut tidak hanya berhenti dalam perbincangan di Geprek Sako tetapi akan terus ada pertemuan berikutnya. Pada pertemuan berikutnya, harap Singgih, sudah mengerucut pada pembentukan organisasi seni yang di dalamnya menaungi komunitas seni di Sragen.

“Tadi memang belum mengerucut pada nama tetapi baru wacana sehingga perlu pertemuan lanjutan untuk membentuk organisasi mandiri dan independen,” jelasnya.

Dia menerangkan ketika organisasi sudah terbentuk maka akan berkoordinasi dengan kepala desa maupun karangtaruna se-Kabupaten Sragen untuk mengurangi gesekan antara penjoget dan penyanyi/kru ketika ada hiburan seni.

Dia berharap ada semacam syarat yang bisa saling menguntungkan kedua belah pihak saat menggelar pertunjukan seni, seperti campursari.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono