Palangka Raya – Kasus pencurian dengan metode pecah kaca mobil terjadi di Kota Cantik Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) sore.

Fakta tersebut terungkap ketika korban bernama Riri Hawi Anugrahni (31) sedang berbelanja takjil untuk menu berbuka puasa di Jalan Temanggung Tilung sebelah aksesoris Hp Maju.

Dimana, seusai berbelanja takjil ini, korban lantas mendatangi mobil yang dikendarainya dan mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri telah pecah.

Mendapati hal tersebut, langsung memeriksa barang bawaan yang disimpan korban pada kursi depan sebelah kiri.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban telah kehilangan laptop merk Apple Macbook Air M1 13 inch model nomor A2337 warna rose gold 256 GB, Charger laptop dan uang tunai senilai Rp. 1.700.000,-,” kata Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Imam Sudrajat.

“Atas kejadian ini, korban telah melaporkan secara resmi kasus dialaminya menggunakan modus pecah kaca mobil tersebut,” ujarnya menambahkan.

Diterangkannya, jika pada saat mendatangi TKP yang berada di Kelurahan Menteng tersebur juga melibat sejumlah personel piket fungi termasuk diantaranya Satreskrim.

“Untuk kasus ini sendiri, kini telah ditangani secara serius oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Barang siapa saja yang mengetahui keberadaan alat elektronik dimaksud agar segera melaporkannya ke Mapolresta Palangka Raya,” beber Imam.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, serta jangan pernah meninggalkan barang berharga dalam bentuk apapun didalam mobil untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. (dk_reborn)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng