BANJARNEGARA- Petugas gabungan Banjarnegara melaksanakan operasi pekat (Pekat) di hari ke tujuh bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Sasaran kali ini adalah rumah kost di beberapa Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

Operasi pada Senin (18/3/2024) sore ini petugas dari Polres Banjarnegara bersama Satuan Polisi Pamong praja berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga akan menenggak miras jenis ciu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan rumah kos di kelurahan Sokanandi kedapatan ada anak yang baru saja membeli minuman keras berjenis Ciu yang diakuinya membeli di wilayah pasar unggas Banjarnegara

“Dua orang remaja dan satu remaja putri berhasil diamankan oleh petugas,” jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi.

“Selanjutnya di para remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Banjarnegara berikut barang buktinya, untuk pemeriksaan pembinaan guna pengembangan lebih lanjut,” katanya lagi.

Sementara penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Polres Banjarnegara akan terus melakukan operasi selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Operasi gabungan ini akan terus digalakkan selama bulan ramadhan agar masyarakat di Banjarnegara bisa lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama