HUMBAHAS – Sempat dikira meninggal akibat bunuh diri, seorang perempuan nyatanya menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan pelaku pun harus menjalani proses rekonstruksi pada Senin (18/3) siang.
Keceriaan Lisna Manurung tak dapat lagi disaksikan oleh keluarganya.
Akhir tahun 2023 lalu jenazah Lisna ditemukan tergantung di dalam rumahnya yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Meski sempat dimakamkan, namun pihak keluarga merasa janggal dengan kondisi jenazah yang dipenuhi luka.
Hingga keluarga Lisna pun melaporkan kejanggalan ini ke polisi.
Usai sebulan dimakamkan, polisi pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Lisna.
Dan benar saja, dari hasil otopsi polisi menemukan fakta baru.
Lisna bukan bunuh diri melainkan dibunuh. Diduga Suami Korban, Henri Sianturi adalah pelakunya lantaran kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit perihal kematian Lisna.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu