Jembrana – Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana telah melaksanakan pemeriksaan takaran dan kualitas BBM di semua SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Jembrana. Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa memang benar kami dari Satreskrim telah melaksanakan pemeriksaan ke SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jembrana dari hari Senin hingga Kamis, 25 hingga 28 Maret 2024 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

“Untuk sasaran yaitu BBM Subsidi diantaranya Pertalite dan Solar,” jelas Kasat AKP Agus.

Adapun beberapa lokasi pengecekan diantaranya sebagai berikut :

1) Kecamatan Negara : SPBU 54.822.16 (TMP), SPBU 54.822.08 (Kaliakah), dan SPBU 54.822.05 (Banyu Biru)

2) Kecamatan Melaya : SPBU 54.822.07 (Tuwed), SPBU 54.822.11 (Batukarung), SPBU 54.822.14 (Sumbersari), dan SPBU 54.822.02 (Gilimanuk).

3) Kecamatan Jembrana :
SPBU 54.822.03 (Kota) dan SPBU 54.822.13 (Kepuh).

4) Kecamatan Mendoyo : SPBU 54.822.06 (Mendoyo), SPBU 54.822.01 (Penyaringan), dan SPBU 54.822.09 (Penyaringan).

5) Kecamatan Pekutatan : SPBU 54.822.15 (Pulukan), SPBU 54.822.12 (Pangyangan), SPBU 54.822.04 (Pekutatan), danSPBU 54.822.10 (Asahduren).

“Setelah dilakukan pemeriksaan di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Jembrana, tidak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar. Tidak ada indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air,” ungkap Kasat AKP Agus Riwayanto saat dikonfirmasi.

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli