Banyuwangi – Polresta Banyuwangi memusnahkan 1,6 ton miras dari berbagai jenis. Barang tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) sepanjang 2024.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan total ada 2.404 botol miras yang dimusnahkan. Dengan rincian 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, 117 botol arak ukuran besar.

“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” ungkap Dewa Putu, Rabu (3/4/2024).

Bukan hanya miras, ratusan knalpot brong hasil sitaan operasi pekat juga dimusnahkan. Sebanyak 170 pucuk knalpot brong itu didapat dari razia selama Ramadan. Dengan menggunakan gerinda, ratusan knalpot tersebut dipotong menjadi beberapa bagian.

Dewa menambahkan penggunaan knalpot brong mengganggu aktivitas masyarakat selama Bulan Puasa.

Selain itu, knalpot tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas pusat kota Banyuwangi.

“Kegiatan pemusnahan untuk menurunkan angka laka lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong,” pungkasnya.

sumber : detikjatim

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan