SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang kembali menangkap anggota gangster motor di Kota Semarang. Kali ini penangkapan di SPBU Ketileng, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Rabu (3/4/2024) dini hari. Mereka ditangkap saat hendak tawuran dengan gangster lainnya.

“Ada enam laki-laki dan satu perempuan yang kami amankan,” ungkap Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto.

Dari rombongan itu, petugas juga mendapati 8 ponsel, 4 dompet, 2 celurit, 1 kenel dan 2 sepeda motor. Mereka menamainya Gangster Tim Rusak. Mereka akan tawuran dengan Gangster Tim Kansas di SPBU Ketileng.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat lewat aplikasi Libas,” sambungnya.

Setelah ditangkap mereka diberi pembinaan fisik dan dilakukan pendataan. Mereka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Pada Selasa malam, polisi juga menangkap 11 anggota gangster sepeda motor di Kota Semarang di wilayah Semarang Timur.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono