REMBANG – Satuan Lalu Lintas Polres Rembang melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Hal tersebut dilakukan dengan hunting/razia, imbauan dan teguran, menyasar para pengguna kendaraan roda dua, Selasa (23/04/2024) pagi.

Kasat Lantas Polres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. di dampingi Kasatlantas AKP Sugito, S.H. mengatakan, KRYD dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rembang ini guna untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan di Kabupaten Rembang.

“ Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan himbauan di Wilayah Hukum Polres Rembang dengan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak tertib dalam berlalulintas,” terangnya.

Lanjut AKBP Suryadi, hasil hunting/ razia pagi ini masih didapati pengendara roda dua tidak menggunakan helm/ helm penumpang, kendaraan dengan TNKB mati/ sudah tidak berlaku, kendaraaan dengan menggunakan knalpot bising, pengendara tidak membawa surat-surat/ SIM dan STNK saat berkendara, pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi/ SIM.

“ Adapun beberapa kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia pagi hari ini yakni 267 pelanggar diantaranya Barang Bukti STNK sebanyak 177, Barang bukti Ranmor sebanyak 41, dan Barang Bukti SIM sebanyak 49,” terang AKBP Suryadi.

Suryadi juga berharap, Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng