KUDUS – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Timur, Desa Jetiskapuan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul jam 22.00 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung, menjelaskan, Kecelakaan tersebut melibatkan antara motor Honda CB 150 R dengan kendaraan Truck, Akibat kejadian laka tersebut satu pembonceng motor honda CB 150 R meninggal dunia.

Yakni laki-laki berinisial K usia 42 tahun, yang beralamat di Dukuh Pengkol Desa Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Luka pada kaki kanan patah, perut robek.

Lalu untuk Pengendara honda CB 150 R laki-laki berinisial AJ usia 31 tahun, beralamat di Desa Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Luka pada kaki kanan patah dan menjalani Opname di RS Mardirahayu Kudus.

“Sementara itu, Pengemudi Truck yang terlibat kecelakaan belum diketahui identitasnya,” kata Ipda Wahyu dalam keterangannya kepada awak media.

Adapun kronologinya, lanjut Ipda Wahyu, Truck tak dikenal identitasnya, berjalan dari arah barat ke timur dan Honda CB 150 R berjalan searah didepannya dengan kecepatan sedang sebelum laka lantas,

Sampai di TKP Honda CB 150 R berjalan keluar dari lajur masuk ke bahu jalan, kemudian Honda CB 150 R kembali lagi hendak masuk ke badan jalan yang berbeton lalu Honda CB 150 R oleng dan terjatuh.

Kemudian pengendara dan pembonceng Honda CB 150 R terpental ke tengah jalan lalu tertabrak Truck tak dikenal identitasnya hingga pengendara dan pembonceng Honda CB 150 R mengalami luka, sedangkan Truck tak dikenal identitasnya pergi meninggalkan TKP.

sumber: isknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono