BANYUWANGI –  Sejumlah saksi dan warga menyebut pemerkosaan wisatawan di pantai Pancer Pulau Merah Banyuwangi dilakukan lebih dari 2 orang. Polisi membantahnya.
Polisi telah menetapkan 2 pemuda berinisial EK (21) dan DPP (20) warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran sebagai pemerkosa.

Keduanya diketahui memalak dan memerkosa pengunjung pantai Pancer yang lokasinya bersebelahan dengan objek wisata nasional Pantai Pulau Merah.

Mengenai informasi bahwa pelaku pemerkosaan lebih dari 2 orang, Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan telah membantahnya.

“Itu dapat dari mana sumbernya? Saya tidak tahu. Yang jelas saya penyidiknya. Jadi saya tidak bisa menanggapi di luar sana kami sudah rilis yang jelas 2 itu saja. Kami yang menyidik, kami yang memeriksa, jadi penyidik berdasarkan fakta. Hanya 2 itu,” kata Lita, Senin (29/4/2024).

Lita memastikan kedua tersangka sudah diproses berdasarkan hukum yang berlaku dan telah ditahan di Polresta Banyuwangi.

“Kita sidik, sudah jelas penyidikan kami loss doll sesuai dengan aturan yang ada di regulasi. Sudah berjalan dan sudah kami titipkan di Polresta tersangkanya,” katanya.

“Final. Itu saja, tidak ada tersangka lagi. Jadi penyidik di sini tidak berdasarkan persepsi,” tambah Lita.

Di luar ranah penegakan hukum seperti upaya damai dan mediasi yang diduga diupayakan pihak keluarga pelaku, Lita menyebut itu di luar kewenangan Polisi.

“Polisi di sini melaksanakan pelayanan, penyelidikan, penyidikan sampai rangkaian peristiwa pidana itu menjadi terang benderang dan jelas diluar itu bukan ranahnya Polisi,” pungkas Lita.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim