SEMARANG – Seorang pria paruh baya berinisial MB (51) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap diamankan Unit Reskrim Polsek Wangon.

MB diamankan, lantaran diduga mencuri sepeda milik Sutoyo (42). Yang terparkir dibelakang GOR Desa Randegan saat Sutoyo bekerja di sawah.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, Sutoyo (42), warga Desa Randegan pergi dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 4613 SR untuk pergi ke sawah yang terletak di belakang GOR Desa Randegan.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di dekat GOR tersebut. Setelah selesai bertani, kemudian Ia pergi ke lokasi sepeda motornya,” kata Kapolsek, Jumat (10/5/2024).

Akan tetapi Ia mendapati motor miliknya tersebut sudah tidak ada.

“Hingga kemudian korban mencari di sekitar lokasi kejadian,” lanjutnya.

Dan karena tidak ketemu dan merasa motor tersebut dicuri, Sutoyo akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wangon.

Namun tidak berselang lama, ketika laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelaku pun berhasil diringkus setelah didapati menuntun sepeda motor tersebut.

“Saat melakukan pencarian, petugas kami berhasil menemukan sepeda motor korban beserta pelaku yang tengah menuntun sepeda motor hendak menyeberangi sungai ke arah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon,” ungkap Kapolsek.

Pelaku bersama dengan sepeda motor korban juga langsung diamankan ke Polsek Wangon.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono