PURBALINGGA – Ingin membeli obat terlarang hexymer, dua pemuda nekat membobol SDN 3 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Kapolsek Karangreja, Iptu Arisno, mengatakan, pencurian di SDN 3 Tlahab Kidul diketahui penjaga sekolah pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Dua pelaku ditangkap berikut barang buktinya yakni satu unit laptop dan speaker aktif.

“Saat penjaga sekolah sedang membersihkan ruang guru, mendapati speaker aktif dan laptop sudah tidak ada di tempatnya.

Karena diduga telah terjadi pencurian, kemudian peristiwa dilaporkan ke Polsek Karangreja oleh kepala sekolah,” kata kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Unit Reskrim Polsek Karangreja melakukan pemeriksaan di TKP dan melakukan penyelidikan.

Dua tersangka ditangkap yaitu AP (22) laki-laki, pekerjaan swasta warga Desa Tlahab Kidul RT 5 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga dan NN (29) laki-laki, pekerjaan swasta warga Desa Tlahab Kidul RT 4 RW 4, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

“Dua tersangka ditangkap berikut barang bukti satu unit laptop, Senin (20/5/2024) di wilayah Desa Tlahab Kidul.

Keduanya mengakui semua perbuatannya,” terangnya.

Beli Hexymer

Modus yang dilakukan tersangka menurut kapolsek yaitu kedua pelaku dari rumah menuju sasaran di SD Negeri 3 Tlahab Kidul.

Kemudian masuk dengan melompat tembok dan memanjat jendela yang tidak dikunci.

Setelah masuk kemudian mengambil speaker aktif dan laptop.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian kedua tersangka sebesar Rp6.250.000,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka barang hasil curian kemudian dijual melalui media sosial Facebook.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono