SLEMAN—Kurang dari 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor di halaman sebuah minimarket di Jalan Magelang, Sinduadi, Kapanewon Mlati berhasil diringkus polisi.

Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (28/5/2024) yang lalu sekitar pukul 22.20 WIB. Kala itu korban GP, 26, yang bekerja di minimarket memasukkan pakaian kerja ke dalam jok motor lantaran toko hendak tutup. Korban selanjutnya masuk ke kios tanpa mencabut kunci kendaraannya.

“Jadi setelah memasukkan pakaian, terus kunci motor ditinggal di kontaknya, dia masuk lagi hanya untuk mematikan lampu dan juga mengunci pintu lainnya di dalam toko,” kata Irwiantoro, Rabu (5/6/2024).

Nahas, waktu keluar toko, korban mendapati motornya sudah raib. “Pada saat korban tadi masuk ke dalam pada saat yang bersamaan juga melintas pelaku,” ujarnya.

Pelaku yang berjalan kaki melintas di depan toko, melihat kendaraan dengan kunci yang masih tertancap. Melihat kesempatan itu, pelaku lantas membawa kabur kendaraan Honda Vario milik korban.

“Tetapi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian wilayah Kota Jogja. Pelaku berinisial ASS, 26, ditangkap pada Rabu (29/5/2024) beserta barang bukti sepeda motor,” ucap dia.

Berdasarkan catatan, pelaku sebenarnya residivis pernah melakukan tindak pencurian di wilayah Ngemplak dan sudah menjalani hukuman dua tahun.

Kepada awak media, seusai bebas pelaku mengaku bekerja sebagai kuli di Pasar Induk Buah dan Sayur Gamping. Dia mengaku aksinya mencuri kali ini hanya sepintas karena melihat kunci yang masih menancap di motor. “Karena sepintas ada kunci motor,” tandasnya.

Akibat tindakannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono