PATI – Kasus dugaan penggunaan kartu keluarga (KK) dalam penerimaan peserta didik baru(PPDB) di tingkat sekolah menengah atas (SMA) masih bergulir.

Nimerodi Gulo, kuasa hukum sejumlah wali calon peserta didik (CPD) bahkan menyebut siap melaporkan hal itu ke Polda Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Gulo saat mendampingi wali sejumlah CPD baru-baru ini.

Dia meminta agar baik pihak sekolah dan cabang dinas Pendidikan wilayah III Jawa Tengah untuk membuk fakta sekaligus menjelaskan ke publik.

“Kami berharap proses PPDB ini bisa dilakukan secara objektif. Harus dilakukan verifikasi,” terangnya.

Dia bahkan menegaskan jika tidak dilakukan verifikasi maka akan melaporkannya ke Polda.

“Agar nanti dibuka. Apakah ada data palsu atau tidak. Afirmasi ini benar tidak mampu atau tidak. Sertifikat yang digunakan benar atau tidak. Karena tentu yang bisa membuka adalah kepolisian,” katanya.

Dalam laporan itu, dia menyebut ada sejumlah pasal yang mungkin digunakan. Baik dugaan tindak pidana jual beli kursi sekolah, hingga penggunaan pembuatan surat palsu.

Dengan dilakukan verifikasi mendalam, dia berharap proses PPDB ini bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Dia juga menegaskan agar PPDB tidak dijadikan ajang bisnis.

“Kami merasa prihatin PPDB tahun ini,” sesalnya.

Sementara itu sebelumnya Kepala SMAN 1 Pati Alek Suhartono mengatakan terkait dugaan KK palsu tersebut akan diketahui saat dilakukan daftar ulang mendatang.

Setiap CPD akan diminta menunjukkan kelengkapan dokumen dan dilakukan pengecekan.

“Kami cukup terbuka. Terkait keabsahan KK itu tentu dinas terkait yang lebih mengetahuinya karena yang mengeluarkan produk. Namun nanti dalam daftar ulang akan kami cek. Bilamana terbukti tak sesuai tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono