BANYUWANGI – Aksi pencurian yang meresahkan warga di rumah kos di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi.

Awalnya korban bernama Kinanti Indah Purwitasari (30) mengaku kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di dalam rumah kos.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (5/7/2024). Dalam peristiwa pencurian itu korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 4144 IS dan satu unit handphone.

Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto mengatakan usai mengalami insiden pencurian yang terjadi di rumah kosnya, korban lansung melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

“Korban datang ke Polsek Genteng guna membuat laporan polisi terkait kasus pencurian,” ujarnya pada Minggu (7/7/2024).

Selanjutnya, polisi lansung mengecek lokasi kejadian dan melakukan identifikasi di rumah kos tersebut.

“Ada petunjuk yang kami temukan saat melakukan identifikasi di lokasi kejadian,” paparnya.

Tak butuh lama untuk polisi menelusuri jejak pelaku. Hanya dalam waktu 3 jam saja polisi pun berhasil meringkus pelaku.

“Usai kami lakukan penyelidikan akhirnya pelaku ini ditemukan polisi di wilayah Kabupaten Jember,” paparnya.

Tak hanya sepeda motor saja yang diamankan polisi, namun juga satu unit handphone milik korban juga berhasil disita polisi.

“Pelaku ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kos,” katanya.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian materil Rp 25 juta. Sedangkan akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Sumber : www.rubicnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono