Pati – Polisi menangkap ayah K (49) yang memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 18 tahun berkali-kali di Pati. Terungkap fakta tersangka menyuntik KB anaknya yang diperkosa agar tidak hamil.

“Kemudian setelah melakukan persetubuhan bapaknya langsung mengajak anaknya untuk dilakukan suntik KB ini kita cek di tempat suntik KB, dan benar dilakukan selama delapan kali,” kata Kapolsek setempat AKP Parsa ditemui di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Parsa mengatakan kejadian pemerkosaan tersebut terungkap setelah paman korban melaporkan kejadian kepada polisi pada Minggu (30/6) lalu. Pamannya melaporkan kepada polisi jika korban diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti hawa nafsu bejat ayahnya sendiri.

“Bapaknya diduga melakukan pengancaman pembunuhan yang disebabkan karena itu dilakukan persetubuhan oleh ayahnya sendiri,” jelasnya.

Usai menerima laporan polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan korban. Dari hasil pemeriksaan korban mengaku diperkosa ayah kandung sendiri sebanyak 10 kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024.

“Dari pemeriksaan korban mengaku dilakukan persetubuhan sebanyak 10 kali, kemudian hasil itu kita cek sama orang tuanya, bapaknya sendiri dengan dibuktikan hasil keterangan dari korban bahwa setelah melakukan perbuatan persetubuhan dilakukan di hotel,” jelasnya.

Dia mengatakan usai melakukan persetubuhan tersangka mengajak korban untuk suntik KB agar tidak hamil. Kepada petugas kesehatan, dia berbohong dengan mengatakan anaknya itu baru menikah, dan suaminya di luar kota.

“Untuk mengelabui petugas kesehatan, tersangka bilang jika anaknya baru menikah dan suaminya di luar kota,” terang dia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk daftar suntik KB. Tersangka saat ini telah diamankan di rutan Mapolresta Pati.

“Barang bukti diamankan daftar suntik KB, kemudian baju korban, termasuk telepon seluler pelaku diamankan polisi,” pungkas dia.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia