BANYUWANGI – Arena judi sabung ayam di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi yang dianggap meresahkan masyarakat digerebek polisi.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diduga sebagai penjudi dibekuk beserta peralatan sabung ayam. Belasan kendaraan pun turut diamankan petugas.

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo ini dilakukan pada Senin

Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut.

“Penggerebekan perjudian sabung ayam ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat,” kata Ipda Ocky, Rabu (10/7/2024).

Sedikitnya tiga orang terduga pelaku perjudian sabung ayam diamankan ke Mapolsek Muncar untuk diproses lebih lanjut.

“Kami tidak segan untuk menindak para pelaku judi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi perjudian. Di antaranya, kandang dan sandal jepit diduga milik para penjudi.

Selain itu, Belasan kendaraan bermotor yang diduga milik para penjudi juga turut diamankan. “Seluruh barang bukti kami amankan di Mapolsek,” pungkasnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono