LAMANDAU – Moderasi beragama telah menjadi salah satu program strategis sebagai resolusi dalam menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama. Mengiplementasikan nilai-nilai moderasi beragama, Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi di TPQ Darul Ulum Nanga Bulik, Jumat (12/7).

Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Kabupaten Lamandau, Salman Azzuhri menjelaskan, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang moderat dalam beragama. Artinya tidak ekstrim kanan maupun ekstrim kiri.

“Harus saling menghargai antar pemeluk agama yang satu dengan agama yang lain. Moderasi beragama merupakan kunci toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Salman.

Moderasi beragama, lanjut dia, harus dapat dijabarkan dalam setiap kegiatan seperti tema ceramah, khutbah, maupun materi pendidikan keagamaan yang dilakukan secara sistematis. Baik di satuan atau lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

“Sosialisasi moderasi beragama ini, dilaksanakan agar kita bisa menerima perbedaan sebagai sebuah keniscayaan yang harus dijalani dengan harmoni dan saling hormat menghormati,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Darul Ulum, Abdul Basyir menyampaikan, pentingnya nilai kebersamaan dalam keberagaman seluruh masyarakat. Ia berharap nilai-nilai yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, bisa terus terjaga tidak hanya hingga saat ini saja, melainkan seterusnya.

“Mari kita mengikat terus kebersamaan harmoni. Agar seluruh umat beragama dapat hidup berdampingan secara rukun,” ajaknya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono