SEMARANG – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan untuk jalur prestasi saat mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.

“Sudah naik ke penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat, 12 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.

Pengusutan kasus ini terkait dengan dugaan pemalsuan piagam kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022. Andika mengatakan sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan.

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, antara lain pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu untuk mendaftar sekolah.

Adapun berkaitan dengan pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S, menurut dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik.

“S sudah tidak ada di Semarang. Kalau dalam pemanggilan sebagai saksi nanti S tidak datang, kami akan cari,” katanya.

Sementara terhadap pengguna piagam diduga palsu tersebut, kata dia, bisa dipidana jika sudah mengetahui jika dokumen tersebut palsu, namun tatap digunakan untuk mendaftar sekolah.

Sebelumnya, 69 siswa SMPN 1 Semarang diduga menggunakan piagam prestasi diduga palsu untuk mendaftar ke sejumlah SMA/SMK saat PPDB 2024.

Pemprov Jawa Tengah telah menganulir penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya itu sebagai syarat tambahan saat mendaftar sekolah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena diragukan keabsahannya.

“Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya,” kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Rabu, 10 Juli 2024.

Karena itu, kata dia, piagam tersebut tidak bisa sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Menurut dia, keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga telah meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Kesimpulan itu, kata Nana, juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Piagam penghargaan dianggap tidak ada nilainya

Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi. Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.

“Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Disdikbud Jateng telah menggelar PPDB SMA/SMK 2024 dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang

Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

sumber: tempo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia