MAGELANG – Sepekan berlalu sejak kasus dugaan pembakaran Honda Brio di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polisi masih menemui kendala untuk mengungkap perkara ini, terutama pada rekaman kamera pemantau yang tidak jelas. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan Inafis, unit pidana umum, dan Polsek Kajoran.

Rifeld menyebutkan, tiga saksi sudah diperiksa terkait mobil milik perempuan berinisial MD (36) yang diduga dibakar di Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kajoran itu. Kendati demikian, pihaknya tidak merinci identitas para saksi.

“Masih ada kendala. Satu CCTV yang kami amankan tidak terlihat jelas (gambarnya),” bebernya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).

“Sampai saat ini belum ada titik terang yang mengarah kepada pelaku,” lanjutnya.

Mobil diduga sengaja dibakar Brio putih berpelat AA 8678 DT milik MD diketahui dilalap api pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Video yang merekam kobaran api itu beredar di media sosial. Polisi menduga mobil sengaja dibakar menggunakan ban motor. Pasalnya, aparat menemukan ban motor berdiameter 15 sentimeter berisi paku yang ditengarai dibakar lebih dulu.

Bahan bakar yang diduga dipakai yakni solar. Akibat lumatan api, mobil MD terbakar hingga 80 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di atas. Berdasarkan foto yang dirilis Polresta Magelang, sebagian jendela pecah dan warna kap hilang. Kerusakan ini tampak di sisi pengemudi. Terpisah, Kepala Polsek Kajoran, Iptu Kabul Rohmat menyampaikan, nominal kerugian yang dialami korban mencapai Rp 160 juta.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo