TEMANGGUNG – Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, menyampaikan kekhawatirannya mengenai semakin meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masyarakat termasuk Pil Yarindo.

Khususnya, peredaran pil Yarindo yang kini tidak hanya merambah kota, tetapi juga telah menyebar ke desa-desa dan penggunaannya semakin disalahgunakan.

Dalam acara Silaturahmi Tiga Pilar dengan Ulama di Pondok Pesantren As Sunniyah, Kedu, Kamis malam, AKBP Ary Sudrajat menjelaskan situasi ini menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.

“Efek jangka panjang dari mengonsumsi pil Yarindo ini dapat berdampak buruk pada sistem saraf, menyebabkan halusinasi, dan gangguan pola pikir.

Jika saraf tidak berfungsi normal, hal ini tentu akan mempengaruhi masa depan individu yang bersangkutan,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Temanggung.

Kapolres menambahkan, “Yarindo sangat mengkhawatirkan karena harga sebutirnya cuma Rp 5.000, seperti uang jajan.

Kalau dikonsumsi, lama-lama melemahkan saraf otak dan akhirnya menjadi lemot. Hati-hati untuk remaja, dan sebagai orang tua, kita harus mengawasi.”

Pihak kepolisian Temanggung telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus peredaran Yarindo yang diketahui berasal dari luar Kabupaten Temanggung.

Pil ini mudah didapatkan karena harganya yang terjangkau, sehingga menarik perhatian para pengguna di desa-desa, terutama anak-anak sekolah.

“Di beberapa tempat kemarin sudah kami tangani, kami lakukan penangkapan dan penyitaan terkait masalah obat Yarindo itu.

Pemasarannya dari luar yang sengaja masuk Temanggung, karena obatnya sangat murah dan mudah dijangkau. Target mereka adalah desa-desa dengan sasaran anak-anak sekolah,” tandas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Yarindo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo