Madiun – Lagi-lagi petaka gegara permasalahan asmara terjadi di Kabupaten Ngawi.

Sebuah peristiwa berdarah mengganggu ketenangan warga Desa Tambakboyo, Mantingan, Ngawi, akhir bulan Juli lalu.

Agus Rokhim, tiba-tiba melakukan pembacokan mantan istrinya yang bernama Purwanti, yang tengah menanam padi di sawah milik ibunya, Pariyem.

Sontak, perbuatan lelaki berumur 40 tahun itu mengejutkan warga desa setempat. Khususnya yang berada di lokasi kejadian.

Purwanti, perempuan berumur 33 tahun, menderita sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan mantan suaminya itu.

Agus mendatangi lahan sawah milik mantan mertunya itu sambil membawa sebilah parang sepanjang 50 sentimeter dan pisau.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam (sajam) tersebut secara membabi buta ke arah korban.

Tindakan brutal itu membuat Purwanti mengalami luka serius di tiga bagian tubuhnya. Yakni di jari-jari tangan kiri, kepala bagian belakang, dan punggung.

“Lukanya cukup parah, bahkan jari jempolnya nyaris putus,’’ kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Kamis (1/8).

Beruntungnya, ulah Agusada hari Rabu (31/7) lalu itu tidak sampai merenggut nyawa mantan istrinya itu.

Sejumlah petani yang berada di lokasi kejadian bergegas membawa korban ke Puskesmas Mantingan.

Namun, karena lukanya terbilang cukup parah, perempuan malang itu harus dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Sragen, Jawa Tengah, untuk perawatan lebih lanjut.

sumber: radarmadiun

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo