KENDAL – M (26), wanita asal Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, kini harus menjalani perawatan di RSUD Sunan Kalijaga Demak. Ia mengalami luka pada bagian wajah dan kepala usai menyeruduk bus PO Widji Lestari berpelat S 7381 VJ di Pantura Semarang-Kudus kilometer (Km) 30.500, Sabtu (3/8/2024) malam.

Kecelakaan antara sepeda motor dan bus ini tepatnya di Pantura Desa Bolo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) atau Pantura Semarang-Kudus pukul 22.00 WIB.

Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, sebelum kecelakaan, M mengendarai sepeda motor Beat berpelat H 3137 AZD dari Kudus menuju Semarang. Sesampainya di Pantura Desa Bolo, ia diduga berjalan kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang bus yang dikemudikan EAC (41).

“Di TKP diduga berjalan kurang konsentrasi dan pengamatan ke depan, sehingga menabrak bus, yang berjalan searah di depannya,” ujar Lingga melalui laporan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Atas kejadian itu, M mengalami luka memar pada bagian wajah dan cedera kepala, sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.

“Memar pada wajah dan CKR (cidera kepala ringan),” katanya lagi. Diketahui, pantura Desa, Kecamatan Demak merupakan salah satu titik jalan yang minim penerangan ketika malam hari dan rawan kecelakaan. Selain itu, sepanjang Pantura Demak juga terdapat beberapa titik perbaikan jalan, oleh karenanya pengemudi harus ekstra hati-hati ketika melintas, terutama malam hari.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo