PURWOKERTO – Dua bocah kakak beradik di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, dicabuli pegawai kios orangtua, Selasa (6/8/2024).

Kejadian ini terungkap setelah orangtua melihat pelaku masuk ke kamar korban dari kamera pengawas atau CCTV.

Pelaku berinisial NDC alias Bambang (24), warga Kecamatan Sumbang, kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangkap Rabu (7/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kakak beradik yang menjadi korban adalah TA (11) dan TE (6).

Saat itu, sekitar pukul 16.00 WIB, orangtua kedua bocah tersebut, ARK (30), yang berada di kios tengah mengecek keberadaan korban di rumah, melalui CCTV.

Namun, dari rekaman kamera pengawas, ARK justru melihat DNC masuk ke dalam kamar korban.

Orangtua korban kemudian berusaha menelepon NDC namun tidak diangkat.

Curiga dengan tingkah NDC, ARK memutuskan pulang ke rumah.

“Sesaat setelah sampai di rumah, orangtua mencoba menanyakan dan korban mengaku alat kelaminnya dipegang DNC.”

“Mendengar hal tersebut, pelapor mencoba mengonfirmasi kepada DNC dan pelaku mengakui perbuatannya.”

“Atas peristiwa tersebut, ARK melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas guna proses lebih lanjut,” ungkap Andriansyah.

Dari keterangan yang didapat, DNC mencabuli korban saat korban tidur.

Baca juga: Ibu di Banyumas Syok Lihat Motor CRF Anaknya Dibawa Kabur Maling, Pelaku Ditangkap di Brebes

Untuk saat ini, DNC dan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, dan surat visum et repertum telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Andriansyah mengatakan, DNC bakal dijerat menggunakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemuda itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo