MAGELANG – Modus rumah sakit di Magelang Jawa Tengah ajukan klaim palsu ke BPJS hingga Rp 29 miliar terungkap.

Kini rumah sakit tersebut diminta mengembalikan uang tersebut.

BPJS bahkan telah menempuh jalur hukum karena upaya persuasif hingga kini belum bisa mengembalikan dana.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng Elhamangto Zuhdan membenarkan temuan kasus dari hasil monitoring KPK dan BPJS pada 2023 terjadi di Kabupaten Magelang.

“Iya di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi Covid-19, diindikasikan melakukan phantom billing (klaim palsu),” ujar Zuhdan saat mendampingi kunjungan Kemenkes di Semarang, Kamis (8/8/2024) malam.

Zuhdan menyebut, rumah sakit yang dimaksud adalah RS Padma Lalita.

Dia menjelaskan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS itu melakukan klaim ke BPJS.

Padahal sebetulnya tidak ada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Hal itu terjadi terus menerus hingga mencapai puluhan miliar Rupiah.

Temuan itu didapati oleh Tim Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) dan KPK saat melakukan monitoring rumah sakit dengan random sampling atau secara acak.

Saat ini BPJS disebut masih mengupayakan tuntutan perdata agar klaim miliaran rupiah oleh RS itu dapat dikembalikan ke BPJS dan digunakan untuk masyarakat yang berhak.

“(Klaim palsu) dalam sebulan, sekian puluh juta kan tidak terasa dari 2023. Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata, dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut,” imbuhnya.

Merespon hal itu, pihaknya telah melakukan upaya persuasif terhadap RS tersebut.

Pimpinan RS yang sempat mengelak pada kasus itu akhirnya mengakui dan siap mengembalikan dana kalim palsu yang dicairkan dari BPJS.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo