REMBANG – Sebanyak enam orang telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Rembang buntut kasus pembobolan brankas sebuah minimarket Alfamart di Jalan Pemuda Rembang, Rabu (07/8) lalu.

Kasatreskrim Satreskrim Polres Rembang melalui KBO, Iptu Widodo EP menyatakan, enam orang yang telah dimintai keterangan tersebut statusnya adalah sebagai saksi.

Enam orang itu, 4 di antaranya adalah pegawai Alfamart.

Sedangkan 2 orang saksi lainnya adalah warga yang tinggal di sekitar Alfamart.

Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini
Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Rembang berkait dengan hilangnya uang di brankas Alfamart.

“Ada 6 orang saksi yang diperiksa. Empat di antaranya pagawai Alfamart. Sedangkan dua lainnya adalah orang sekitar. Doakan semoga segera terungkap,” terang Widodo, Jumat (9/8) siang.

Kasus pembobolan brankas Alfamart ini terbilang unik.

Sebab, berdasarkan keterangan Widodo, berankas tidak rusak.

Bahkan, brankas juga dalam kondisi terkunci kembali seperti sediakala.

“Brankas dalam keadaan terkunci kembali dan tidak ada kerusakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hilangnya uang dalam brankas berjumlah Rp 41 juta.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang koordinator toko yang melakukan pengecekan rutin pada pagi hari.

sumber: suaramerdeka

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo