Semarang – Sebanyak 7.953 narapidana di Jawa Tengah (Jateng) mendapat remisi dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia hari ini. Sebanyak 131 orang di antaranya langsung bebas.

“Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.953 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Tengah,” kata Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8/2024).

Dia menjelaskan, seluruh narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi umum sudah memenuhi persyaratan subtantif dan administratif.

“Lebih rinci, untuk narapidana, Remisi Umum I diberikan kepada 7.748 orang. Remisi Umum II (langsung bebas setelah mendapatkan remisi, karena terhitung telah selesai menjalani masa pidana) diberikan kepada 131 orang,” jelas Tejo.

“Untuk anak pidana, Remisi Umum I diberikan kepada 73 orang dan Remisi Umum II diberikan kepada 1 orang,” imbuhnya.

Narapidana dengan kasus tindak pidana umum menjadi yang terbanyak mendapatkan Remisi Umum di Jawa Tengah. Yaitu berjumlah 5.256 orang.

“Lapas Kelas I Semarang menjadi Unit Pelaksana Teknis yang narapidananya paling banyak mendapatkan Remisi Umum, dengan jumlah 924 orang. Hal ini dimungkinkan karena Lapas Kelas I Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah narapidana terbanyak di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Tejo menjelaskan pemberian remisi umum juga berdampak pada penghematan anggaran negara hingga Rp. 12.681.730.000 untuk remisi yang diberikan tahun ini.

“Hal ini dikarenakan dengan berkurangnya masa pidana, maka akan berkurang juga anggaran yang dikeluarkan untuk penyediaan bahan makanan bagi narapidana,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo