REMBANG – Tepat pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024), 94 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Rembang menerima remisi. Berita acara pengurangan masa tahanan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Dari 94 SBP yang mendapat remisi, dua warga binaan langsung bebas. Sedangkan, 92 WBP lainnya mendapatkan remisi dengan pemotongan masa hukuman bervariasi, tergantung pada lamanya masa hukuman yang telah dijalani.
Apresiasi disampaikan bupati terhadap program-program Rutan Kelas II B Rembang. Mulai dari program keagamaan sampai dengan soft skill, yang menurutnya sangat bermanfaat bagi warga binaan. Seperti kerajinan tangan, berupa jam dinding dari limbah kayu.
“Inilah yang saya inginkan, bahwa di rutan ini mengutamakan pembinaan dan kekeluargaan. Jangan sampai warga binaan ini dimusuhi dan menjadi musuh para petugas di rutan,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Irwanto menuturkan, di Rutan ada banyak program untuk warga binaan. Program pembinaan kemandirian seperti pembuatan sapu, keset , miniatur kapal, tas rajut, kerajinan jam dinding dari limbah, tempat korek api kayu.
“Ada juga fasilitas taman baca, ada juga beasiswa kuliah S1 bagi narapidana di Universitas Perwira Purbalingga,” tuturnya.
Irwanto juga menyebut, sejumlah program jasmani, seperti senam kesegaran jasmani, aerobik, serta ada fasilitas catur, voli, tenis meja, hadroh, dan musik akustik.
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo