BANYUMAS – Hutan jati milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, yang terletak di petak 24, Desa Sawangan Wetan, Kecamatan Patikraja, mengalami kebakaran pada Rabu (21/8/2024).
Api mulai melalap kawasan tersebut sekitar pukul 18.30 WIB, dan berhasil menghanguskan luas area mencapai 4,4 hektar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, Kamis (22/8/2024) mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian manusia, khususnya puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kondisi hutan yang dipenuhi daun dan ranting kering memperparah kebakaran, sehingga api cepat membesar.
” Setelah mendapatkan laporan, petugas gabungan dari berbagai instansi turun tangan untuk memadamkan api,” kata Budi Nugroho.
Tim pemadam kebakaran terdiri dari BPBD Banyumas, Forkompincam Patikraja, Pemdes Sawangan Wetan, Pemdes Karangendep, Polsek Patikraja, Koramil Patikraja, Perhutani wilayah KPH Banyumas Timur, MPA Patigeni Kecamatan Patikraja, serta warga setempat.
Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan metode gepyok, yakni teknik manual menggunakan ranting pohon dan alat seadanya, dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.00 WIB.
Kebakaran hutan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
sumber: krjogja
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo