Banyuwangi – Lima anggota geng motor Salvador diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Muncar dibantu Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, Rabu (22/8). Mereka diamankan polisi usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Brawijaya, Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Kelima anggota geng motor Salvador ini, berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Aksi penganiayaan dengan korban Ahmad Hamdani, 15, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar ,bersama dua temanya Noval Adi Saputra dan Dimas terjadi pada Selasa (20/8) sekitar pukul 01.00. “Korban dihajar dan dibacok dengan sajam celurit besar,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki melalui Kanit Reskim, Ipda Ocky Heru Prasetyo .
Menurut Ocky, dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor pada Selasa (20/8) dini hari itu, bermula saat korban Ahmad Hamdani, 15, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar bersama dua temanya Noval Adi Saputra dan Dimas, mengendarai motor berboncengan tiga dari RTH Blambangan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. “Tiga anak ini boncengan lewat jalan raya RTH Blambangan,” terangnya.
Saat melintas itu, jelas dia, korban dan dua orang temannya melihat ada sekumpulan anak muda yang tidak dikenal dengan jumlah sekitar 15 orang, duduk-duduk di atas motornya dengan mesin tetap hidup. Setelah melewati kawanan pemuda yang tidak dikenal itu, tiba-tiba dibuntuti. “Karena takut, korban langsung menggeber motornya ke arah timur dengan tujuan pulang,” ungkapnya.
Gerombolan pemuda itu tetap mengejar. Setiba di Jalan Brawijaya, Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, berhasil menyalib motor yang dinaiki korban dan menghadang. Dua orang di antara pemuda itu turun dari atas motor dengan membawa sajam jenis celurit besar seperti pedang. “Tanpa basa-basi, gerombolan pemuda itu menghajar ketiga korban dan membacok dengan celurit secara membabi buta,” katanya.
Akibat kejadian itu, Ahmad Hamdani menderita luka robek akibat sayatan sajam di bagian sekitar lengan tangan kanan, dan luka robek pada bagian dagu. “Pakaian korban bagian lengan kanan robek, korban oleh warga ditolong dengan dilarikan ke kei RSU Bakti Mulia MMC Muncar,” jelasnya.
Ocky mengaku dibantu anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan itulah, diketahui kawanan geng motor yang melakukan penganiayaan itu kawanan bersenjata tajam. “Kami bergerak melakukan penyelidikan, satu persatu pelaku berhasil kami amankan dari berbagai wilayah,mereka itu ada yang dari Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Kota, Sempu, dan Songgon,” jelas Ipda Okcy.
Dari 15 orang geng motor yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan ini, polisi berhasil meringkus lima pemuda . Mereka itu berinisial FJ, RF, SH, B, dan Z. “Dari lima anggota geng motor ini, ada satu orang yang masih di bawah umur, lainnya sudah dewasa,” cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan kelima kawanan pemuda itu, jelas dia, satu orang berinisial Z, 20, warga Perum Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai eksekutor. “Tersangka Z inilah yang menebaskan senjata tajam ke arah korban hingga menyebabkan luka-luka,” tegasnya.
Untuk pelaku lainnya, masih kata Ocky, masih terus menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka dipelajari perannya dalam aksi penganiayaan itu. “Kami juga masih melakukan pengejaran dan pengembangan, masih ada 10 orang lainnya yang ikut terlibat,” katanya.
Sambil melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, tiga buah celurit besar, sebilah badik, bendera dan atribut Salvador yang dibawa saat kejadian perkara, enam buah handphone dan satu unit motor. “Untuk motif penganiayaan masih kami selidiki lebih lanjut,” tandas Ipda Ocky.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono