CILACAP – Seorang pencuri, MS (36) diringkus polisi usai mencuri sepeda motor di kompleks Alun-alun Wanareja, Cilacap, Sabtu (24/8/2024) kemarin.

Tertangkapnya MS karena masalah sepele, yakni sepeda motornya yang dipakai untuk sarana melakukan pencurian tertinggal di lokasi kejadian seusai beraksi.

Saat dirinya hendak mengambil sepeda motor miliknya, ia langsung ditangkap.

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan pedagang stroberi memarkirkan sepeda motornya di Alun-alun Wanareja untuk berjualan buah.

Ketika tiba di kompleks Alun-Alun Wanareja yang sedang ramai karena acara jalan santai, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.

“Korban meninggalkan motor dengan kondisi kunci yang masih menggantung di lubang kontak dan langsung bergegas berjualan,” katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Beberapa saat kemudian korban pun menyadari bahwa kunci motornya masih tertinggal di sepeda motor, saat itupun dia langsung kembali ke tempat parkir.

Namun nahasnya saat dia kembali ke tempat parkir, sepeda motor miliknya sudah raib.

“Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanareja,” ungkap Galih.

Sepeda Motor Ketinggalan

Lebih lanjut, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Wanareja segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Berdasarkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mendapatkan gambaran pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku masih meninggalkan kendaraan yang digunakan sebagai sarana pencurian di sekitar lokasi kejadian.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo