SEMARANG – Aparat kepolisian memanggil sejumlah dokter senior PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang untuk dijadikan saksi dalam kasus kematian dokter ARL.

1. Dugaan kuat terjadi bullying pada dokter ARL

Seperti diketahui, dokter ARL meninggal dunia setelah menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya. Ada dugaan kuat faktor meninggalnya dokter ARL juga akibat bullying. “Saksi yang diperiksa cukup banyak. Lebih (dari 10). Meliputi teman-temannya satu angkatan yang kerja di pihak rumah sakit. Pihak keluarga dimintai keterangan. Ya senior seniornya juga diambil keterangan penyelidikan. Tinggal kita lakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (30/8/2024).

2. Minta dokter PPDS untuk berani lapor Kabid Humas Polda Jateng

Kukuh Haryanto Pengamen Terminal Diprediksi Lolos DPRD WonogiriGibran Ucapkan Selamat AHY Usai Dilantik Sebagai Menteri ATR/BPNBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di 2 Kecamatan di Semarang Pihaknya saat ini sedang mensinkronkan keterangan para saksi dengan kenyataan di lapangan. Selanjutnya setelah semua keterangan para saksi terkumpul maka dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Untuk isu perundungan tersebut akan dilakukan pendalaman dan dilakukan sinkronisasi di lapangan,” terangnya.Bagi para dokter yang menjalani program pendidikan PPDS anestesi di RS Kariadi, ia menyarankan supaya berani melaporkan tindakan bullying yang dilakukan seniornya. Laporan bisa melalui Kemenkes maupun pihak kepolisian terkait. “Kita harapkan teman-teman mahasiswa PPDS yang mengalami perundungan untuk laporkan ke Kemenkes atau ke kepolisian. Sebagai bahan mendalami perundungan,” terangnya.

3. Senior PPDS diminta tak takut beri keterangan

Sementara bagi para dokter senior diharapkan memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangannya oleh kepolisian.Sebab keterangan dari para dokter senior terutama dari program PPDS anestesi sangat bermanfaat untuk mendukung bahan penyelidikan kasus kematian dokter ARL agar bisa dikerjakan sampai tuntas. “Saya harap senior PPDS tidak usah takut untuk kasus yang seperti ini. Kita akan lakukan perubahan yang besar. Informasi apapun sangat bermanfaat bagi kita untuk ditindaklanjuti. Kita jamin identitas kita jamin keamanan dan tetap bisa melakukan pendidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber : jateng.idntimes.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo