BOYOLALI – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan Boyolali ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggeledah 6 lokasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (30/8/2024).

Adapun sasaran penggeledahan antara lain:
• Kantor Cv Laksana Adi Prima
• Rumah Direktur CV Laksanan Adi Prima
• Kantor CV KH Beton
• Kantor Desprindag Boyolali
• Kantor PUPR Boyolali
• Kantor UKPBJ Boyolali

Penggeledahan tersebut sebagai upaya Polda Jateng mengungkap dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo.

Dikutip dari radarsemarang.jawapos.com, kontrak proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan senilai Rp 9,4 miliar.

Selain penggeledahan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng juga menyita sejumlah barang bukti.

Apa saja barang bukti yang disita dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Boyolali? Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio masih merahasikannya.

Begitu pula dengan motif dan kerugian negara akibat dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan Boyolali.

Itu karena, kata Dwi Subagio, pihaknya masih melakukan penyidikan intensif.

“BB terkait kasus yang kami tangani dan sudah naik tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka. Lebih detailnya, silakan ke Kabidhumas,” terangnya seperti dikutip dari radarsemarang.jawapos.com.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengamini telah dilakukan penggeledahan di enam kantor.

Tiga diantaranya merupakan rekanan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo