SEMARANG – Kematian Mahasiswa PPDS UNDIP dr Aulia Rahma Lestari menyedot begitu besar perhatian publik.
Oleh sebab itu, Polda Jawa Tengah turun langsung menangani kasus ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, di Kota Semarang pada Senin (2/9/2024).
Apalagi ada dugaan pungli dengan angka fantastis, yakni mencapai 20 – 40 juta rupiah untuk para senior.
“Iya, kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Artanto.
Angka pungli 20 – 40 juta rupiah tersebut merupakan dugaan Kementerian Kesehatan RI yang melakukan investigasi. Namun begitu pihak Polda Jateng masih mengalkulasikan.
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.
Artanto mengatakan angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi petunjuk untuk pendalaman.
“Kami berharap, dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih menyelidiki isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma.
“Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan Tim Investigasi Kemenkes,” kata Artanto.
Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.
Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.
Dari autopsi tersebut, nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo