Semarang– Ditreskrimsus Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok Kecamatan Cepogo, Boyolali pada tahun anggaran 2023.

Dari informasi yang dihimpun, petugas sudah melakukan penggeledahan di Disperindag Boyolali, kantor PUPR Boyolali, kantor UKPBJ Boyolali, dua kantor CV di Boyolali, dan satu rumah direktur CV di Boyolali pada Kamis (30/8/2024), lalu.

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa sebanyak 15 orang terkait dan mengamankan sejumlah dokumen.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.

Namun, pihaknya menyebut dari sejumlah saksi yang diperiksa belum dilakukan penetapan tersangka.

“Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka,” ungkapnya saat dikonfirimasi wartawan pada Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah dokumen proses pengadaan.

“Barang bukti yang diamankan yaitu dokumen-dokumen yang terkait proses pengadaan,” pungkasnya.

Sumber : inilahjateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo