Purwodadi – Seorang warga Desa Kentengsari, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan menjadi korban pencurian sepeda motor. Korban kehilangan sepeda motor Honda BeAT warna hitam bernopol K 3622 BHF yang terparkir di depan halaman rumahnya, Jumat 30 Agustus 2024. Atas kejadian tersebut, korbban melaporkan ke Polsek Kedungjati. Dari informasi yang diterima, kejadian ini bermula ketika adik korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan sudah terkunci stang, namun kunci masih tertempel.

Kejadian tersebut terjadi di depan halaman rumah korban. Kemudian, ayah korban, Sudarjanto (54) mendengar suara sepeda motor yang sedang dikendarai. Saat dicek, ternyata kendaraan sudah tidak lagi berada di tempatnya. B

Sang ayah langsung mengecek keberadaan anak-anaknya, ternyata masih berada di dalam kamarnya masing-masing. Sadar menjadi korban pencurian, mereka kemudian mengejar jejak tersangka yang membawa sepeda motornya tersebut. Namun, usaha tersebut tidak berhasil.

Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kedungjati. Penyelidikan Mendapatkan informasi dari korban, anggota Polsek Kedungjati melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mencurigai satu unit sepeda motor Satria FU warna biru dengan nopol AD 4550 JW yang diduga milik tersangka.

“Sepeda motor tersebut dititipkan seseorang yang tidak dikenal di sebuah warung di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek Kedungjati, AKP Winarno.

Setelah dicek, ternyata sepeda motor tersebut sudah berganti kepemilikan. Tidak lama kemudian, salah satu anggota tersangka berniat mengembalikan sepeda motor milik korban yang telah hilang. Pasalnya, tersangka mengaku takut sudah melakukan perbuatannya tersebut.

sumber: mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo