Semarang – Ibunda mendiang dr ARL mahasiswi PPDS Anestesi Undip mendatangi Polda Jateng siang ini untuk membuat laporan terkait kasus yang menimpa anaknya. Ibunda dr ARL datang didampingi oleh tim pengacara dan tim dari Kemenkes.

“Pada siang hari ini ibunda almarhumah dokter Risma bersama pengacara dan dari tim Direktorat Jenderal Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng beliau mengadukan permasalahan anaknya atau Almarhumah kepada pihak kepolisian,” kata Artanto di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (4/9/2024).

Nantinya, laporan itu akan dianalisa, dan dijadikan dasar untuk penyidik melakukan penyelidikan.”Saat ini kami sedang menerima pengaduan tersebut dan nanti pengaduan tersebut akan dilakukan analisa oleh satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasil laporan tersebut nanti perkembangannya kita informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Kita berdasar dari ini dulu, polisi dari upaya penyelidikan secara hukum harus ada laporan polisi, (data dari) Kemenkes itu sebagai data awal bukti-bukti awal petunjuk bagi kita.

Seperti diketahui, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8). Ada isu perundungan di balik kematian dr ARL yang diduga bunuh diri itu. Kasus dugaan perundungan itu kemudian diivestigasi oleh Kemenkes.

Sebelumnya, Kemenkes sudah menggelar rapat koordinasi soal kasus mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip itu digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jumat (30/8). Perwakilan dari Kemendikbudristek juga hadir dalam rapat itu.

“Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RS Kariadi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (30/8).

“Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan,” lanjutnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo