Kendal – Nasib nahas dialami Kamaludin, warga Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kendal.

Pria 32 tahun itu meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api (KA) Gumarang jurusan Surabaya pada Senin (16/9) malam.

Peristiwa laka kereta api itu terjadi sekitar pukul 22.01 WIB pada Senin malam.

Saat kejadian korban diduga tidak konsentrasi dan tidak berhati-hati ketika melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu di petak jalan Kalibodri-Weleri Km 33+9 jalur hilir atau ikut wilayah Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Kendal.

“Korban yang mengendarai sepeda motor langsung terpental dan terseret sejauh 30 meter. Dan koraban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Gemuh, Iptu Zarkoni.

Kapolsek menerangkan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Jupiter Z H 3525 QM dari arah utara menuju Desa Pagerdawung.

Setelah sampai di perlintasan kereta api tanpa palang pintu korban diduga lalai dan tidak melihat ke arah kanan maupun ke arah kiri.

Korban yang tetap melaju akhirnya tertabrak kereta api Gumarang dengan nomor 129 dari arah timur yang akan menuju ke Jakarta.

“Diduga korban tidak melihat jika ada kereta api yang posisinya sudah dekat. Lalu korban tetap melintas dan tertabrak hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.

Akibat kejadian ini, polisi yang menerima laporan dari petugas Stasiun Kalibodri langsung terjung ke lokasi dan mengevakuasi korban.

Motor dan tubuh korban terseret sejauh 30 meter dengan kondisi motor rusak parah.

Jenazah kemudian dievakuasi tim medis untuk dibawa ke rumah sakit Islam Muhammadiyah Weleri.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo