SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyambut baik pengakuan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi terkait praktik perundungan atau bullying. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi pengakuan terbuka soal budaya bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi FK Undip. Termasuk yang dialami dokter Aulia Risma Lestari.

“Iya, tentunya kami berterima kasih, kami sangat apresiasi tindakan Undip dan RS Kariadi yang mau jujur soal kasus bullying,” kata Kombes Artanto, Rabu (18/9).

Menurutnya, tindakan terbuka Undip maupun RSUP Dr Kariadi tersebut membuka jalan bagi kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan atas kasus kematian dokter Aulia Risma.

“Ini justru mempermudah kami untuk melakukan tindakan lanjut agar pemeriksaan bisa dituntaskan,” ujarnya. Kini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya keluarga korban hingga dokter senior di RSUP Dr Kariadi Semarang. B

Dalam pemeriksaan itu terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perundungan penghinaan, dan pemerasan dialami dr Aulia Risma dilaporkan oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban ke Polda Jateng pada Rabu (4/9) lalu.

“Saat ini sudah diperiksa penyidik ada 34 saksi. Itu termasuk rekan-rekan seangkatan korban, civitas academica, kerabat, dan orang tua korban,” katanya.

sumber: JPNN.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo