BANJARNEGARA – Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan kronologi hingga motif dari kasus pembunuhan seorang guru di Banjarnegara.
Diketahui telah terjadi pembunuhan pada seorang guru berinisial EM (59) yang dilakukan oleh SL.
SL ini adalah orang kepercayaan sekaligus sopir pribadi dari korban EM.
Erick menyebut, SL membunuh korban yang merupakan seorang guru di SMP negeri di Kecamatan Purwanegara itu karena korban marah mengetahui SL menjual mobil korban diam-diam.
Hingga akhirnya terjadi pembunuhan di rumah korban yang berada di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).
Aksi pembunuhan oleh SL ini pun baru terungkap sehari kemudian pada Kamis Kamis (12/9/2024), saat rekan kerja EM datang ke rumah korban.
Menurut Erick, pelaku dan korban merupakan warga di satu desa yang sama, tapi mereka tinggal di dusun yang berbeda.
“Modusnya, tersangka menjual mobil milik korban tanpa sepengetahuan korban, lalu membunuh korban pada saat korban tidak terima atas perbuatan tersangka.”
“Kemudian, tersangka merekayasa seolah-olah korban bunuh diri,” terang Erick saat konferensi pers di Aula Samgraga Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (17/9/2024), seperti dilansir Tribun Banyumas.
Kronologi Pembunuhan
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan kronologi singkat peristiwa pembunuhan tersebut.
Erick menyebut, pembunuhan ini berawal saat SL datang ke rumah korban pada Rabu (11/9/2024).
Kemudian korban pun menanyakan pada SL tentang keberadaan mobilnya, mengingat SL ini adalah sopir dari korban.
Namun SL menjawab bahwa mobil korban telah dijual.
“Saat itu, korban marah, lalu seketika itu juga pelaku mengambil tali yang sudah disiapkan dibalik baju, lalu korban diikat lehernya.”
“Korban sempat berteriak, setelah dipastikan mati, kemudian tersangka meninggalkan korban, kebetulan korban tinggal sendiri dan seorang janda,” jelas Erick.
Sebelum meninggalkan rumah korban, SL sempat merekayasa aksi pembunuhannya itu seakan-akan korban meninggal karena bunuh diri.
SL membuat jeratan di leher korban yang kemudian diikatkan ke ventilasi.
“Awalnya, kami mendapat laporan terkait adanya orang gantung diri, karena tersangka memang merupakan purnawiraan anggota Polri hingga pintar menutupi jejak dan dibuat seakan-akan kejadian tersebut gantung diri,” ungkap Erick.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, dugaan bunuh diri itu pun terbantahkan dan terbukti bahwa korban meninggal karena aksi pembunuhan.
Hasil pemeriksaan autopsi pun ditemukan luka memar di belakang kepala akibat benda tumpul yang mengindikasikan adanya aksi pembunuhan.
“Ditemukan adanya jejak di leher korban, tidak ditemukan patah tulang rawan, ditemukan patah tulang dada kanan ke 5 dan korban meninggal dunia karena kekurangan suplai oksigen,” terang Erick.
sumber: Tribunnews.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo