SEMARANG – Polrestabes Semarang terus mengupayakan tindakan repesif dan preventif dalam memberantas tawuran yang saat ini marak terjadi di Kota Semarang. Tawuran ini dilakukan oleh selompok pemuda yang bahkan pada beberapa kasus membawa senjata tajam.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, upaya represif dan preventif terus pihaknya lakukan untuk memberantas maraknya tawuran yang saat ini membuat resah masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Dia bilang, upaya represif yaitu penindakan terhadap pemuda yang terbukti melakukan tawuran. Sementara upaya preventif dengan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah agar pemuda tidak melakukan aksi tawuran di jalanan pada malam hari.

“Preventif sendiri kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan untuk upaya represif nya juga sudah kita lakukan penindakan untuk para pelaku-pelakunya,” ujar Andika saat dihubungi, Rabu (18/9/2024).

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi gerak-gerik anak-anaknya baik di rumah ataupun luar rumah agar tidak terseret ke dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Imbauannya untuk para orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya, karena hasil dari selama ini kita melakukan penangkapan para pelaku, yang di amankan rata-rata masih di bawah umur semua dan itu masih sekolah semua,” kata Andika.

Sebelumnya pada 16 September 2024 sekira pukul 04.00 dini hari di jalan Pisang Lamper Semarang Selatan, Polrestabes berhasil mengamankan 20 orang hasil laporan dari aplikasi Libas tentang adanya sejumlah remaja mengendarai motor dengan membawa sajam.

Andika mengatakan, dari 20 orang yang akan melakukan tawuran itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan 18 orang lain dinyatakan melakukan tindak pidana ringan.

“Termasuk kita amankan kemarin ada 20 orang, 2 orang kita tetapkan tersangka terkait kepemilikan sajam dan 18 orang kita tindak pidana ringan (Tipiring) dan sisanya yang lain karena masih di bawah umur jadi kita serahkan ke (Balai Pemasyarakatan) Bapas untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Sumber : indoraya.news

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo