Semarang – Pada Rabu, 18 September 2024 pukul 18.00 WIB, terjadi kebakaran hutan di wilayah Petak 20 BKPH Ambarawa KPH Kedu Utara, Gunung Telomoyo. Tepatnya di Dusun Tolokan, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Kebakaran ini di duga berawal warga yang membakar rumput dan daun kering yang kemudian menjalar hingga ke lereng dan jurang di Gunung Telomoyo. Lokasi kebakaran berada sekitar 2 kilometer dari pemukiman terdekat.

Meski api sempat menjalar di area yang cukup luas dan terjal, tim gabungan yang terdiri dari jajaran TNI-Polri, relawan, dan warga sekitar bergerak cepat memadamkan api. Hingga Kamis pagi (19/9/2024), api telah padam dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Alhamdulillah, berkat respon cepat dan sinergi yang baik antara TNI-Polri, relawan, dan masyarakat, api kebakaran di lereng Gunung Telomoyo berhasil dipadamkan. Tidak ada korban dalam kejadian ini, dan warga di pemukiman sekitar dipastikan dalam kondisi aman,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Kamis (19/9/2024).

Meskipun api sudah padam, petugas di lapangan masih melakukan pemantauan dan rencana akan naik ke arah puncak gunung guna mengantisipasi munculnya titik api baru. Kombes Pol Artanto juga menegaskan bahwa pemukiman terdekat, yaitu Dusun Dangklik, Salaran, dan Tolokan, saat ini dalam kondisi aman.

“Petugas dari beberapa polsek sekitar dan koramil masih bersiaga di lokasi bersama tim SAR. Kami akan terus memantau situasi dan memastikan tidak ada titik api baru yang muncul relatif aman saat ini, tetapi kewaspadaan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Kabidhumas juga memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat yang ditunjukkan tim gabungan di lapangan. Ia menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya di area hutan yang rawan terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan, terutama di kawasan hutan. Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar rumput atau sampah, demi keselamatan bersama dan kelestarian ekosistem hutan,” tegasnya.

Sumber : www.rri.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo