REMBANG – Petugas Bea Cukai Kudus menyita lebih dari 20.000 batang rokok ilegal dari 30 merek berbeda dalam operasi penindakan barang kena cukai ilegal, Rabu (18/9/2024). Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan di Kecamatan Sarang.

Operasi ini dilakukan pihak Bea Cukai Kudus bersama satpol PP Kabupaten Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, TNI, Polri, Bagian Hukum Setda Rembang, Bagian Perekonomian Setda Rembang dan Dinkominfo Rembang.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko, menjelaskan bahwa wilayah Rembang bagian timur menjadi target operasi setelah menerima informasi terkait penjualan rokok ilegal, rokok tanpa cukai dan rokok dengan cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Di titik pertama, petugas berhasil menyita sebanyak 20.800 batang rokok dari 30 merek berbeda di sebuah toko di Kecamatan Sarang. Sementara itu, di titik kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama, petugas tidak menemukan barang bukti.

“Kami tadi di dua titik, namun waktu menuju ke titik kedua kami tidak mendapati temuan. Mungkin sudah bocor karena kegiatan ini sangat dekat dengan lokasi kedua atau mungkin sudah tidak menjual rokok ilegal,” jelas Eko.

Ribuan batang rokok ilegal tersebut selanjutnya diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Eko menegaskan, bahwa selama ini Satpol PP Kabupaten Rembang terus bekerjasama dengan Bea Cukai Kudus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha, memberikan edukasi dan melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi.

“Kami berharap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara bisa semakin ditekan hingga tidak ada lagi perdagangan rokok ilegal,” pungkasnya.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo